Menjernihkan sejarah proklami


Tempo 16 Agustus 1975. PADA tanggal 17 Agustus 1945, dinihari, di rumah yang sekarang menjadi tempat kediaman Dutabesar Inggeris di Jalan Imam Bonjol 1, Jakarta, Sukarno, Hatta dan Subardjo selesai merumuskan naskah Proklamasi.
Sukarno membawa secarik kertas yang mengandung konsep Proklamasi dengan tulisan-tangannya ke serambi depan lalu membacakannya di depan para hadirin. “Marilah, saudara-saudara”, katanya pada akhir pembacaan itu,”kita tandatangani bersama-sama naskah Proklamasi ini!” Pada saat itu ada tanggapan dari salah seorang pemuda yang hadir: “Saya tidak setuju budak-budak Jepang ini ikut menandatangani naskah Proklamasi!” Setelah heboh sebentar, seorang pemuda yang bernama Sukarni Kartodiwiryo mengusulkan, supaya yang menandatangani naskah Proklamasi itu cukup Sukarno dan Hatta saja atas nama seluruh Bangsa Indonesia. Usul itu disetujui, dan kemudian Sukarno menugaskan kepada Sayuti Melik untuk mengetik rapi naskah Proklamasi yang masih konsep itu. Setelah selesai ditik, Sayuti Melik menyerahkan naskah Proklamasi yang sudah diketik rapi itu kepada Sukarno. Maka Sukarno dan Hatta secara berturut-turut menandatangani naskah Proklamasi yang diketik Sayuti Melik itu. Itulah naskah Proklamasi yang otentik yang beberapa jam kemudian dibacakan oleh Sukarno di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur (sekarang Jalan Proklamasi) no. 56. Saya bertanya: “Siapakah pemuda yang nyeletuk mengenai ‘budak-budak Jepang’ itu?” Pertanyaan itu saya tujukan kepada bapak-bapak para proklamator (dalam arti luas) yang menyaksikan peristiwa yang dilukiskan di atas, Kesempatan bertanya itu adalah suatu pertemuan rekonstruksi sejarah yang saya selenggarakan pada tahun 1972 di rumah. Duta besar Inggeris tersebut. Pak Hatta menjawab: “Sukarni”. Pak Sayuti Melik berpendapat: “Chairul Saleh”. Mereka masing-masing sangat yakin dan mempertahankan pendapatnya. Pak B.M. Diah, salah seorang pemuda waktu itu, menyatakan kepada saya, bahwa beliau tidak ingat adanya ucapan itu. Tanya seorang teman: Bagaimana kau akan menyimpulkan fakta-sejarah mengenai ucapan “budak-budak Jepang” itu dalam bukumu mengenai Proklamasi?” Jawab saya adalah: “Saya akan menuliskan dengan persis, bahwa di antara para pelaku peristiwa perumusan naskah Proklamasi terdapat tiga pendapat mengenai apa dan siapa yang menyangkut ucapan ‘budak-budak Jepang’ itu, karena saya tidak berani mengambil kesimpulan yang tegas. Saya akan mempersilakan para pembaca masing-masing menyimpulkan sendiri pendapatnya berdasarkan kenyataan yang saya temui dalam penelitian-sejarah saya”. Metode Sejarah Lisan Apa yang saya ketengahkan di atas itu adalah salah-satu contoh mengenai praktek penelitian sejarah dengan masalah-masalah riilnya yang mungkin kurang disadari oleh khalayak ramai. Khususnya mengenai peristiwa-peristiwa di sekitar Proklamasi,, banyak pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat kepada sejarawan, antara lain kepada saya. Sebabnya masuk akal: saban tahun menjelang perayaan Hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus, muncul karangan-karangan di surat-surat kabar dan media pers lainnya mengenai peristiwa-peristiwa itu. Dan saban tahun pula karangan-karangan itu mempunyai segi-segi yang simpangsiur, mengandung fakta-fakta sejarah yang berlainan atau bahkan berlawanan satu-sama-lain. Sejak rekonstruksi di Jalan Imam Bonjol I itu. saya dengan rekan-rekan sejarawan di Pusat Sejarah ABRI telah melakukan serangkaian usaha untuk menjernihkan pelbagai bagian yang masih simpang-siur dalam kisah mengenai Proklamasi dan peristiwa di sekitarnya. Usaha itu terutama dilaksanakan dengan penelitian sejarah lisan atau oral history, suatu cara untuk mengumpulkan data-data sejarah melalui wawancara-wawancara dengan para pelakunya. Untuk itu sebelumnya tenaga-tenaga wawancarawan itu mengiikuti suatu kursus kilat selama satu bulan. Setelah itu kami terjun ke lapangan bersenjatakan tape-recorder. Setiap selesai dengan wawancara, hasilnya dituliskan dengan bantuan alat yang bernama transcriber, yang dapat melambatkan pemutaran pita rekaman, sehingga mempermudah pengetikannya. Transkripsi itu kemudian kami periksakan kepada para si pengisah, yakni para pelaku, untuk menerima otentikasi mereka. Karena tanpa otentikasi mereka, bahan hasil wawancara itu belum “sah” sebagai sumber sejarah. Beberapa Hasil Penjernihan Dalam melaksanakan wawancara-wawancara sejarah lisan itu kami telah memperoleh pengalaman baru. Salah satu teknik yang telah saya perkembangkan, adalah apa yang saya sebutkan “wawancara simultan”, yakni wawancara terhadap sejumlah pelaku yang mengalami peristiwa yang sama secara sekaligus. Artinya para pelaku itu saya undang pada satu tempat pada waktu yang sama dan kepada mereka saya ajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai peristiwa yang sama. Dengan cara itu tercapai dua hasil yang tidak mungkin terdapat pada wawancara individuil: pertama, para pelaku itu saling membantu mengingat-ingat pelbagai unsur peristiwa yang sama-sama mereka alami dan kedua, secara sekaligus saya dapat melakukan pencocokan terhadap pelbagai data yang diajukan oleh pelbagai pelaku. Dengan cara itu banyak di antara fakta-fakta yang simpangsiur yang dapat dijernihkan. Di antara fakta-fakta yang dapat (agak) dijernihkan di sekitar Proklamasi, adalah mengenai ada-tidaknya perundingan di Rengasdengklok antara Sukarno-Hatta di satu fihak dan para pemuda yang menculiknya di lain fihak. Pertama kali nampak, bahwa istilah “perundingan” itu tidak terlalu eksak, sehingga dapat menimbulkan pelbagai tafsiran. Dari salah seorang pelaku, yakni ex-syodanco Singgih, saya memperoleh keterangan, bhwa ketika di Rengasdengklok, ia memperoleh commitment dari Sukarno, bahwa Proklamasi akan dilakukan keesokan harinya. Cara memperoleh commitment itu adalah dengan memberikan tekanan moril. Dialoog antara Singgih dan Sukarno itu disaksikan oleh svodanco Affan, yang curiga akan gerak-gerik Singgih yang nampaknya memegang-megang pistol di pinggang, yang dari kejauhan seakan-akan mengancam Sukarno. Tetapi Affan tidak cukup dekat berdirinya untuk mendengarkan dialoog-itu. Dilihat dari sudut metode sejarah, “satu saksi itu bukan saksi”. Tetapi mengingat bahwa Bung Karno’sudah meninggal, maka saksi mengenai dialoog itu tidak ada kecuali Singgih seorang diri satu di antara hanya dua pelaku. Fakta yang ditegakkan atas dasar kesaksian Singgih itu akan saya sajikan kepada pembaca seperti adanya. Mungkin saya akan. menyampaikan kesimpulan saya berdasarkan logika daripada keseluruhan situasi (the logic of the whole situation), tetapi itu sudah menginjak bidang interpretasi. Perlu diketahui, bahwa setiap hasil penulisan sejarah terdiri atas dua komponen, yakni komponen fakta dan komponen interpretasi. Fakta dapat obyektif, tetapi interpretasi itu selalu subyektif. Fakta lain mengenai peristiwa Rengasdengklok yang muncul dalam wwancara simultan di Rengasdengklok tahun 1974, yang dihadiri antara lain oleh Pak Hatta, pak Bardjo, ex-cudanco Subeno (yang pada waktu itu komandan kompi PETA di Rengasdengklok), para ex-syodanco Singgih dan Affan, adalah semacam persetujuan deal) antara Subardjo dan Subeno. Ketika Subardjo mau membawa kembali Sukarno-Hatta ke Jakarta, Subeno hanya mengjinkannya setelah Subardjo memberikan jaminan, bahwa Sukarno-Hatta keesokan harinya pasti akan (mau) mengucapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Hal itu dijamin oleh Subardjo dengan taruhan nyawanya. Fakta itu diajukan dan didukung baik oleh Subardjo maupun Subeno. Dari wawancara simultan pada bulan Juli 1975 yang baru lalu dengan para ex-mahasiswa Ika Daigaku yang pada waktu itu sebagian besar tinggal di asrama Jalan Parapatan 10 (sekarang Departemen Kesehatan), antara lain muncul kejernihan mengenai fakta “siapa yang mengawal Bung Karno dari rumahnya ke lapangan Ikada ada tanggal 19 September 1945″. Yang mengawal adalah para mahasiswa Ika Daigaku dan yang nyetir mobilnya adalah (sekarang dokter) Suyono Yudo. Dalam wawancara simultan juga pada tahun 1975 ini, dengan tokoh-tokoh PETA dan Barisan Pelopor, yang antara lain juga meliputi Pak Sudiro (ex-walikota Jakarta) dan Latief Hendraningrat, ke luar fakta, bwa yang menarik tali bendera pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 adalah Suhud, anggota Barisan Pelopor, sedangkan cudanco Latief Hendraningrat memegang benderanya. Dan masih banyak lagi fakta-fakta baru yang ditemukan atau dijernihkan. Waspada Terhadap Istilah Dal Ingatal Dari pengalaman meneliti mengenai Proklamasi dan sekitarnya selama empat tahun ini, dengan tujuan untuk menjernihkan sekian banyaknya fakta yang simpang-siur, saya memperoleh kesan, bahwa banyak di antara kesimpangsiuran itu bersumber kepada istilah yang multi-interpretabel. Misalnya istilah “perundingan”, seperti diterangkan di atas istilah “dipaksa” (Sukarno-Hatta ‘dipaksa’ oleh para pemuda), “pengaruh” (misalnya ‘pengaruh Maeda’), “mengerek bendera”, dll. Istilah “dipaksa” misalnya saja dapat diartikan “diancam”, “ditodong”, dapat pula berarti “dipengaruhi”, “dibujuk”, dls. Kesan lain ialah, bahwa ingatan manusia adalah sangat lemah, bahwa manusia pada dasarnya adalah pelupa, apalagi jika usianya sudah lanjut. Juga bahwa ingatan sesama pelaku belum tentu sama. Itu semua kiranya dapat memberikan kesadaran kepada khalayak ramai, bahwa penelitian-sejarah mempunyai masalah-masalahnya sendiri, yang harus diatasi terlebih dulu sebelum dapat diperoleh fakta sejarah dan akhirnya kisah sejarah yang dapat dipegang kebenarannya.