Mengenang Front Palupuh dengan Mobbrig – nya

MENJADI KELUARGA MOBBRIG.
19 Desember 1948 adalah tanggal yang mempunyai arti tersendiri dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam rangka menegakkan dan mempertahankan negara Republik Indonesia. Pada tanggal inilah buat kedua kalinya dimulai penyerbuan besar-besaran yang dilakukan oleh penjajah pihak Belanda memasuki wilayah-wilayah Republik Indonesia dengan maksud menindas perjuangan bangsa yang ingin merdeka.

PENULIS sejenak berpose dimuka lensa, sebelum melepaskan baju seragam Mobbrig dan kembali ke bangku sekolah di awal tahun 1950. (Foto: dokumentasi Adrin Kahar)

GERAKAN agresi Tentara Belanda ini dikenal dengan nama Aksi Militer Belanda ke II atau dikatakan juga gerakan pelanggaran perjanjian Renville. Aksi Militer Belanda ke I adalah penyerbuan yang dilakukan oleh pihak Belanda memasuki Wilayah Republik Indonesia pertama kali juga secara mendadak dan besar-besaran yang dimulai tanggal 21 Juli 1947 terkenal sebagai pelanggaran atas persetujuan Linggarjati.
Dalam masa perjuangan menghadapi Belanda yang ingin menegakkan kembali kolonialisme di Indonesia sesudah perang dunia ke II, bangsa Indonesia sendiri menyadari bahwa jika ditinjau dari segi kelengkapan dan mutu persenjataan angkatan Perang, pihak Belanda memang lebih unggul dari pada angkatan bersenjata Indonesia. Disamping itu, jauh sebelum tanggal 19 Desember 1948, hubungan diplomatik Indonesia dan Belanda sudah memperlihatkan ketegangan yang dalam perundingan – perundingan banyak terdapat perbedaan paham.
Kira-kira setengah jam sebelum jam 00.00 malam tgl 19 Desember 1948, pihak Belanda mengumumkan kepada Republik Indonesia dan pada Komisi Tiga Negara (KTN) bahwa Belanda tidak mengakui dan tidak terikat lagi dengan persetujuan Renville. Dengan sangat mendadak, pagi dinihari Minggu tgl. 19 Desember 1948 sejumlah besar tentera Payung Belanda terjun di lapangan udara Maguwo dan bergerak terus menduduki ibu kota Republik Indonesia Yogyakarta.
Bukittinggi, kota pusat pemerintahan Sumatera pada masa itu, sejak tengah malam tgl. 18 Desember 1948 pula telah menjadi incaran penyerbuan pihak Belanda dengan penerbangan pesawat udara militer Belanda berkeliling-keliling sambil menyebarkan pamflet-pamflet.
Pagi tgl 19 Desember satuan pesawat udara pemburu jenis mustang dari pihak Belanda menyerang kota Bukittinggi dan sekitarnya dengan membom serta menembaki beberapa obyek. Menjelang tengah hari serangan pesawat-pesawat udara itu dilakukan secara bergelombang-gelombang, menyebabkan timbulnya kepanikan penduduk.
Terlihat sampai malam orang-orang berkelompok mapun sendiri-sendiri meninggalkan kota mengungsi menyelamatkan diri.
Sebagai seorang pemuda pelajar SMA di Bukittinggi pada masa itu, penulis adalah juga anggota Tentera Pelajar (T.P.) Sumatera Tengah – Batalyon Bukittinggi . Sungguhnya namanya anggota Tentera Pelajar, tetapi belum mempunyai pengalaman bertempur dalam peperangan.
Kalau perang-perangan dalam latihan kemiliteran pernah juga ada pengalaman diperoleh secara teratur sejak tahun 1946 sampai awal 1948, dengan pelatih-pelatihnya para perwira dan bintara dari unit Pendidikan dan Latihan Divisi III TKR (kemudian Divisi IX Banteng).

Pembentukan dan pembinaan Tentera Pelajar di Sumatera Tengah oleh Pimpinan Divisi III TKR/TRI tidaklah diarahkan untuk dijadikan pasukan tempur, tetapi disiapkan sebagai satuan-satuan cadangan dan bantuan dalam rangka wajib bela negara. Kolonel M. Dahlan Jambek (alm.) selaku pimpinan Divisi III TRI pernah didatangi oleh wakil-wakil pelajar yang dengan semangat menyala-nyala meminta agar TRI mengikut sertakan satuan-satuan pelajar terlatih (T.P.) dalam pasukan tempur. Tetapi dengan hati-hati sekali beliau meminta pengertian para pelajar untuk terus bersekolah demi persiapan hari depan bangsa dan negara, disamping itu tetap berlatih menurut kesatuan masing-masing dengan teratur dan sungguh-sungguh. (lihat: Chaidir Nien Latief, Nostalgia dan Sejarah Perjuangan Pelajar di Sumatera, Merdeka 27 Desember 1980).

Inspektur Polisi I Amir Mahmud Komandan Mobbrig Sumatera Barat dan Inspektur Polisi II M.K. Situmorang Wk. Komandan Mobbrig (2) berhadapan dengan perwira perwira polisi Belanda dalam rangka serah terima kota Bukittinggi 7 Desember 1949.
(Foto. Dok. Adrin Kahar)

Dengan datangnya serangan yang mendadak dari pihak Belanda pada 19 Desember 1948 yang kebetulan pula mulainya liburan sekolah, maka maka tidak ada satupun pedoman, petunjuk maupun instruksi pimpinan Tentera Pelajar atau Pimpinan Organisasi pertahanan/keamanan lainnya yang dapat diikuti oleh para anggota T.P. di Sumatera Barat.
Pada umumnya para anggota T.P. yang bertebaran di Sumatera Barat mengambil inisiatif dan mengambil keputusan masing-masing untuk memilih cara dan bentuk perjuangan yang dapat dilanjutkan sebagai pelajar terlatih militer. Ada yang tinggal di dalam kota untuk menunggu kesempatan bersekolah kembali, tetapi ada pula yang memilih ke luar kota bergabung dengan kesatuan-kesatuan pejuang lainnya untuk bergerilya.

Dalam keadaan terombang-ambing untuk menentukan sikap disaat gawat tersebut, penulis terdampar pada senja 19 Desember 1948 ke markas Mobiele Brigade Polisi (Mobbrig) Sumatera Barat, di Birugo Bukittinggi. Rencana semula hendak menemui paman penulis sendiri (alm. Amir Mahmud, Inspektur Polisi I, Komandan Mobbrig Sumatera Barat, tetapi malam itu berkesempatan bertatap muka dengan Bapak Suleiman Effendi (Pembantu Komisaris Besar, Kepala Polisi Propinsi Sumatera Tengah) dan Bapak R. Abdurachman Suriokusumo (Komisaris Polisi I, Kepala Kepolisian Sumatera Barat).
Dari beliau beliau inilah penulis beroleh keterangan bahwa dalam waktu singkat mungkin tentera Belanda akan sampai di Bukittinggi; semua pasukan pasukan bersenjata serta pejabat pejabat pemerintah Republik Indonesia akan meninggalkan kota dan akan melanjutkan perjuangan secara bergerilya dari luar kota melawan kekuatan pemerintahan dan tentera pendudukan Belanda.
Penulis juga diberi advis pada waktu itu, supaya sebaiknya sebagai pelajar pulang saja ke kampung dan menunggu perkembangan sampai ada kemungkinan untuk bersekolah. Dengan mengemukakan alasan bahwa penulis adalah pula salah seorang anggota Tentera Pelajar yang pernah mendapat latihan kemiliteran, memohon kiranya bapak bapak pimpinan kepolisisan tersebut mau membawa serta penulis dalam perjuangan ge-rilya di luar kota kemanapun akan pergi. Permohonan penulis diperkenankan oleh Bapak Suleiman Effendi dan pada malam itu juga diberi tugas untuk membantu Pemb. Inspektur II Bustaman (terakhir Let. Kol. Pol. di Kodak Jakarta Raya) mengemasi arsip-arsip / dokumen-dokumen yang perlu diselamatkan. Sebagai anggota polisi yang bergabung dalam korps Mobiele Brigade (Mobbrig) malam itu pula penulis memperoleh baju seragam / uniform Mobbrig Sumatera Barat yang pada waktu itu terdiri dari: celana dan kemeja khaki-dril, jaket wol berwarna coklat (bekas uniform tentera Australia) dan karena sepatu kulit tidak ada saat itu hanya diberi sepatu karet. Senjata diberi sebilah kelewang.

Meninggalkan markas di Birugo.
Tanggal 20 Desember 1948 pagi, didapat perintah supaya markas Mobbrig Sumatera Barat di Birugo, Bukittinggi (sekarang: kompleks di belakang SMA Negeri No.2) di-pindahkan ke Jirek (pada waktu itu kantor Jawatan Sosial), sedangkan bagian perlengkapan / perbekalan serta perbengkelan dipindahkan ke Sipisang (arah Utara dari Bukittinggi pada jalan raya menuju Bonjol). Hari ini serangan pesawat udara Belanda masih bergelombang gelombang datang menjelang tengah hari.
Bagi pimpinan pimpinan unit kerja memang tidak mudah dan ringan tanggung jawab yang harus dipikul dalam kekalutan yang dihadapi. Selain dari pada tugas dinas kepolisian harus lebih ditingkatkan kewaspadaan, disamping itu pengungsian keluarga keluar kota harus pula berjalan teratur, sedangkan fasilitas transport tidak tersedia cukup; pula distribusi / supply makanan petugas maupun pengungsi pengungsi memerlukan perhatian pengaturannya, dsb dsb.
Dalam kesibukan dan kekalang kabutan yang terjadi itu, penulis menemukan sepucuk senjata senapan/karabijn tergeletak di belakang pintu markas di Jirek. Sesudah ditanyakan berkeliling siapa yang bertanggung jawab atas pemakaian senjata itu, tidak seorang pun yang merasa kehilangan. Sejak hari itu penulis diberi izin oleh Komandan untuk memegang senapan yang sudah kehilangan tuan tersebut.
Menjelang subuh tgl. 21 Desember, datang lagi perintah supaya markas di Jirek ditinggalkan dan semua detasemen markas, peralatan/perlengkapan dipindahkan ke Sipisang.
Markas darurat selanjutnya mendapat tempat di Jorong Pasir (beberapa ratus meter sebelum memasuki pasar Sipisang), sedangkan beberapa pos Mobbrig telah dibentuk sepanjang jalan raya sejak dari Batang Palupuh sampai ke Simpang Patai. Markas di Pasir ini hanya berlangsung selama satu hari saja, karena 22 Desember 1948 pagi diperintahkan lagi oleh Komandan supaya pindah ke Bateh Sarik (sebuah jorong yang terletak antara Simpang Patai dan Jorong Laring, pada jalan pintasan menuju Palembayan). Pada tgl 22 Desember ini pula didengar berita bahwa Belanda telah memasuki Bukittinggi.

Sejak Mobbrig bermarkas di Bateh Sarik ini konsolidasi organisasi dan pemantapan pengaturan operasi gerilya dimulai secara tuntas. Satuan satuan Mobbrig yang sebelum 19 Desember 1948 bertugas di Batang Tapakis (dekat Lubuk Alung), di Air Sirah (dekat Indarung) dan di Siguntur (jalan ke Tarusan) sudah mulai bergabung kembali ke Induk pasukan dan memperkuat front sekitar Palupuh. Selain dari pada itu terdapat pula satuan satuan TNI yang tergabung kedalam Komando Wilayah yang dipegang oleh Mobbrig ini, diantaranya kompi Letnan I Johan. Wilayah pertahanan Palupuh ini kemudian mendapat nama Sektor II Daerah Pertempuran Agam dengan komandannya Inspektur Polisi I Amir Mahmud, sedangkan komandan Daerah Pertempuran Agam adalah Let. Kol, Dahlan Jambek. Kekuatan rakyat bersenjata (yang biasa dipakai untuk berburu, seperti: senapang belansa, dubbel-lop, tombak) terhimpun dalam kesatuan kesatuan BPNK (Badan Pengawas Negeri dan Kota).

Dalam suasana penghimpunan tenaga-tenaga pejuang begini terdapatlah pula beberapa orang anggota T.P. yang bergabung kedalam kesatuan Mobbrig di front Palupuh, diantaranya yang dapat teringat oleh penulis ialah: sdr. Awaluddin (sekarang Dr. Awaluddin Djamin, MPA; Jenderal Polisi, Kapolri), sdr. Zamzam (sekarang drs. Zamzam, guru SMA di Ban-dung); dan H. Syukur Syafei, B.Sc (dosen FKT-IKIP Padang) dan penulis sendiri sekarang dosen FKSS-IKIP Padang. Bateh Sarik dijadikan tempat kedudukan markas Mobbrig (juga markas Komando Sektor II DPA) sampai bulan Maret 1949 dan pernah beberapa hari ditinggalkan, yaitu saat-saat pasukan Belanda mengadakan rentetan serangan mau menerobos pertahanan front Palupuh menuju Bonjol. Saat-saat genting ini markas berkedudukan di Bamban (suatu jorong yang terletak dekat Palembayan).
Belanda pada tanggal 5 Januari 1949 dengan dilindungi pesawat udara sanggup menerobos sampai ke Pasir (Sipisang) dan mulai hari itu membuat posnya di Palupuh. Tgl. 6 Januari 1949 pasukan Belanda sampai ke Bonjol, tapi hari itu juga kembali ke Palupuh. Sungguhpun mereka dapat membuat kubu di Palupuh sampai masa datangnya “cease fire”, tetapi pasukan Belanda itu tidak dapat bergerak ke Utara maupun ke Selatan dan tidak luput selalu mendapat gangguan dari pasukan Republik Indonesia.
Sewaktu-waktu pasukan Belanda yang terkepung di Palupuh mendapat bantuan kiriman perlengkapan/perbekalannya lewat dropping dari pesawat udara.

Di bulan Maret 1949 markas Mobbrig / Komando Sektor II DPA dipindahkan dari Bateh Sarik ke Kuran-kuran, ditepi jalan besar antara Patapaian dan Bateh Rimbang. Menjelang adanya perintah penghentian tembak menembak (cease fire) antar pasukan R.I. Dan Belanda di bulan Agustus 1949, pasukan-pasukan Belanda sudah mulai menurun nafsu menyerbu dan menyerangnya, begitu pula satuan tentera Belanda yang berada di Palupuh tidak aktif lagi mengadakan patroli-patroli. Tapi masih dalam suasana siap siaga dalam beberapa minggu di Pasir Lawas (kira-kira 3 kilometer dari Palupuh) telah dapat disiapkan pembangunan sebuah tugu peringatan perjuangan Front Palupuh, yang diresmikan pendiriannya pada tanggal 17 Agustus 1949. Pada tugu ini dilukiskan lambang Mobbrig (roda bergigi), lambang TNI (bintang segi lima) dan bambu beruncing bersilang melambangkan perjuangan rakyat. Peresmian tugu ini dilakukan oleh Kepala Kepolisian Propinsi Sumatera Tengah (Bapak Suleiman Effendi) dan dihadiri oleh pasukan-pasukan bersenjata dan rakyat yang berada di sekitar Front Palupuh (Sektor II DPA).
Sesudah pasukan Belanda me-ninggalkan Palupuh dan beberapa minggu sebelum kembali memasuki kota Bukittinggi di awal Desember 1949, markas Mobbrig/Sektor II DPA pindah ke Pasar Palupuh.

Kembali ke Bukittinggi.
Selama markas berada di Palupuh, pasukan-pasukan dihimpun dan mendapat penataran / latihan khusus dalam rangka mempersiapkan diri untuk kembali masuk kota atau daerah-daerah yang akan ditinggalkan oleh pasukan-pasukan Belanda.
Sesuai dengan perundingan pihak R.I. Dengan pihak Belanda, maka pada tgl. 5 Desember 1949 seorang Inspektur Polisi Belanda didampingi oleh seorang “Hoofd-agent” beserta dua orang sopir polisi Belanda membawa satu truk dan satu pick-up datang ke Palupuh dari Bukittinggi.

Kedatangan mereka ini adalah untuk menjemput 33 orang anggota Mobbrig yang akan bertugas sebagai pasukan keamanan di Bukittinggi di saat-saat pasukan Belanda akan meninggalkan Bukittinggi di tanggal 7 Desember 1949.
Penulis berasa beruntung sekali terpilih untuk menjadi anggota pasukan 33 ini. Karena penulis sendiri tidak mempunyai pangkat kepolisian (maklum hanya seorang anggota TP yang menggabung) maka oleh pimpinan diberi pangkat Agen Polisi I terhitung mulai 1 Desember 1949. Tgl. 5 Desember 1949 menjelang sore, satu jeep dengan tulisan Mobiele Brigade, diatasnya berada Inspektur Polisi I Amir Mahmud dan Inspektur Polisi II Mandagi K. Situmorang diiringi oleh sebuah pick-up dan sebuah truck berisi pasukan Mobbrig memasuki kota Bukittinggi lewat Jirek, pasar ternak, Aur Tajungkang, jalan Landbouw terus ke Tarok. Sore itu juga dilakukan upacara penaikan bendera Merah Putih di Markas Tarok yang dihadiri oleh Komandan Mobbrig bersama Komandan Brigade Banteng Sub. Territorium IX (Let. Kol. Dahlan Jambek).

Tgl 7 Desember 1949, jam 11.25 sirene pertama berbunyi, suatu tanda bahwa tentera Belanda akan segera meninggalkan kota. Sirene kedua bernunyi, pasukan-pasukan R.I. Mulai memasuki Bukittinggi dari berbagai jurusan, sedangkan satuan Mobbrig masuk dari arah Tarok terus ke Birugo (kompleks polisi) dan kemudian membentuk satuan-satuan patroli.

Setelah penyerahan kota Bukittinggi, Padang Panjang dan lain-lainnya dari pihak tentera Belanda kepada pihak R.I. terakhir Padang secara resmi diserahkan pada 27 Desember 1949. Dalam rangka timbang terima masalah keamanan dari Belanda ke pihak Republik Indonesia di Padang, kesatuan Mobbrig dari Bukittinggi mendapat kepercayaan pula bersama dengan kesatuan-kesatuan angkatan lainnya untuk bertugas.

Dalam harian Haluan, 18 Maret 1982, terberita bahwa monumen perjuangan perlawanan rakyat bersama Mobbrig yang terletak di desa Palupuh Rimbopanjang Sumbar dalam waktu dekat akan dipugar. Bahwa pemugaran yang diprakarsai oleh Kapolri Dr. Awaluddin Djamin tersebut telah disepakati oleh seluruh lapisan masyarakat, ninik mamak dan pemuka-pemuka masyarakat, semoga akan terwujud dalam waktu dekat sebagai pelengkap dari tulisan-tulisan sejarah Front Palupuh yang telah terdapat dalam beberapa buku.

Adrin Kahar (Haluan Padang, 5 April 1982)